TKA, atau Tes Kemampuan Akademik, adalah asesmen sukarela untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif dan terstandar, serta menyediakan data untuk perencanaan pembelajaran dan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. Tujuannya adalah menyetarakan hasil belajar antar sekolah, membantu pemetaan kompetensi siswa, dan menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi (seperti SNBP).
Maksud TKA
Asesmen objektif: Mengukur kemampuan akademik siswa sesuai standar yang ditetapkan, terlepas dari perbedaan standar penilaian antar sekolah.
Penilaian berbasis kurikulum: Fokus pada kompetensi dan materi yang diajarkan sesuai kurikulum yang berlaku, baik Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013.
Penekanan pada penalaran: Lebih dari sekadar hafalan, TKA juga menilai kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), penalaran, dan pemecahan masalah.
Tujuan TKA
Mengukur capaian akademik: Memberikan gambaran objektif tentang kemampuan akademik siswa dalam mata pelajaran tertentu.
Menyediakan data untuk perencanaan: Membantu guru dan sekolah dalam merencanakan pembelajaran yang lebih tepat sasaran berdasarkan peta kompetensi siswa.
Menyetarakan hasil belajar: Menjadi alat untuk menyetarakan hasil belajar dari berbagai jalur pendidikan, termasuk formal dan nonformal.
Menjadi pertimbangan seleksi: Nilaianya dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti SNBP.
Meningkatkan mutu pendidikan: Dengan mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kemampuan siswa, pemerintah dan sekolah dapat bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan secara merata.