PROFIL DEWAN AMBALAN SMA NEGERI 3 SUBANG

Umum

  1. Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan kaum muda yang menyelenggarakan kepramukaan dengan dukungan dan bimbingan anggota dewasa.
  2. Sebagai gerakan, langkah-langkah pembinaan kaum muda bergerak maju menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan kaum muda, serta kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka, serta ketentuan-ketentuan pengembangan program pesertadidik yang telah ditetapkan oleh Kwartir Nasional.
  3. Pembinaan anggota Gerakan Pramuka dilaksanakan di gugusdepan, yang merupakan kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka dengan bersendikan Sistem Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
  4. Guna menjamin keserasian, keselarasan dan kesinambungan dalam usaha pembinaan kaum muda melalui kepramukaan, Gerakan Pramuka berusaha mengadakan hubungan yang erat dan kerjasama yang baik dengan organisasi pendidikan dan organisasi kaum muda lainnya, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh pemerintah serta orang tua peserta didik.

Maksud dan Tujuan

  1. menumbuhkan cikal bakal manusia yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi
  2. sebagai penyalur minatt dan bakat siswa
  3. menjadkan manusia sebagai kader penentu bangsa

Dasar

  1. Keppres RI Nomor 238 Tahun 1961 ttg Gerakan Pramuka
  2. Keppres RI Nomor 448 Tahun 1961 ttg Panji Gerakan Pramuka
  3. Keppres RI Nomor 104 Tahun 2004 ttg Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
  4. SK Kwaranas Nomor 06 / KN / 1972 ttg Lambang Gerakan Pramuka
  5. SK Kwarnas Nomor 058 / KN / 1982 ttg Tanda Kecakapan Umum
  6. SK Kwarnas Nomor 053 / KN / 1982 ttg Tanda Kecakapan Khusus
  7. SK Kwarnas Nomor 055 / KN /1982 ttg Tanda Pengenal
  8. SK Kwarnas Nomor 005 / KN / 1989 ttg Tanda Satuan
  9. SK Kwarnas nomor 226 / KN / 2007 ttg Petunjuk Penyelenggraan Seragam Pramuka
  10. SK Kwarnas Nomor 178 / KN / 1979 ttg Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di dalam
  11. Gerakan Pramuka
  12. SK Kwarnas Nomor 036 / KN /1979 ttg Dasadharma Pramuka
  13. SK Kwarnas Nomor 231 / KN / 2007 ttg Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan

 Arti lambang dewan ambalan

 pramuka_sman3subangWarna

  • Merah : Berani
  • Kuning : Mulia
  • Putih : Suci
  • Hijau : Kemakmuran
  • Biru : Wawasan yang luas
  • Coklat : Pramuka

Bentuk

  • Bintang : Ketuhan yang maha esa
  • Sayap : Dasa dharma
  • Segitiga                         : Tri satya
  • Tunas kelapa : Satuan terpisah antara putra dan putri
  • Pita : garis liintang di tengah melukiskan garis katulistiwa

Tulisan

  • Gerakan pramuka             : Gerakan Pramuka adalah nama organisasi yang merupakan wadah proses  pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia.
  • 224 : Nomor gugus depan untuk ambalan putri
  • 225 : Nomor gugus depan untuk ambalan purta
  • Satya Prasaja : Janji kesederhanaan rakyat

Struktur organisasi

  • Mabigus : Tisna Suherman, S.Pd.,M.MPd
  • Pembina Putra : Tri Prakoso Sugir,ST
  • Pembina Putri : Mamah SNM, S.Pd
  • Pradana Putra : Aji Safa’at, Siti Masitoh Tia Wijaya
  • Juru Adat : Muhammad Alditia Sofyan
  • Sekretaris : Adrian Faisal Fathurrohman, Restu Pakarti Linuwih
  • Bendahara : Gia Rizky Hakiki  Cucu Cutiah
  • Tekpram : Sandi Taufik Hidayat   Dian Sobirin  Tasya Aura Maulida
  • Litev                  : Galuh Widyananda, Zelin Refamawati
  • Giat Op             : Muhammad Gagah Ridho Perdana, Novitasari
  • Litbang             : Yosa Zulfikri Aula, Yudha H.P, Mela Amelia
  • Humas              : Joko Maulana Ramadhan, Desy Mega Pertiwi
  • Perlegkapan    : Rian Alfiatna, Devi Apriyani